UNSUR-UNSUR PERTANIAN
Unsur-unsur
yang membentuk pertanian :
1. Proses Produksi
2. Petani atau Pengusaha
3. Usaha Tani
4. Perusahaan Usaha Tani
1.
Proses Produksi
Pertanian → Tanaman → Fotosintesis → Komponen sandang & pangan
How ?
Y = ( X1,
X2 ….Xn ) G
Dimana : Y
= Pertumbuhan Tanaman
X
= Faktor Lingkungan
G
= Faktor Genetik
Y = ( X1,
X2 ….Xn ) G C
Dimana : Y
= Pertumbuhan Tanaman
X =
Faktor Lingkungan
G =
Faktor Genetik
C =
Penggarapan atau pengolahan
Pertanian
→
ternak dan ikan → daging, kulit, susu,
dll
Dalam proses produksi terdapat implikasi
bagi pengembangan pertanian, yaitu :
Pertanian
memerlukan tempat yang tersebar luas
Implikasinya :
a. Produksi
per satuan harus diusahakan sebesar- besarnya
b.
Memerlukan jaringan pengangkutan
c. Lingkungan hidup petani tidak dapat dikonsentrasikan pada
satu tempat
Jenis
usaha tani dan potensi pertanian berbeda dari satu tempat ke tempat lain
Implikasinya :
a. Pengembangan usaha
pertanian harus berdasarkan dua faktor
tersebut
b. Kegiatan produksi dan
jumlah serta jenis input yang diperlukan disesuaikan dengan keadaan setempat
Kegiatan
dan produksi pertanian bersifat musiman
Implikasinya :
a. Usaha pertanian harus
didiversifikasi
b. Petani dan buruh tani
harus mempunyai keterampilan
Suatu
perubahan dalam tindakan memerlukan perubahan juga dalam hal lain
Pertanian
modern selalu berubah
2. Petani atau Pengusaha
Manusia yang berusaha mengatur dan mengusahakan
pertumbuhan tanaman dan hewan serta lingkungannya agar dapat memenuhi kebutuhan
manusia → petani
Petani memegang dua peranan yaitu :
petani
sebagai penggarap dan petani sebagai manajer
Ciri-ciri petani :
a. Sebagai perorangan petani
berbeda satu sama lain
b. Umumnya petani hidup jauh
dibawah kemampuan
c. Berupa pertanyaan tentang
“ mengapa petani melakukan hal-hal yang mereka kerjakan “ dan “apakah mereka
sadar “ ?
3. Usaha Tani
Bagian permukaan bumi
dimana petani dan keluarganya atau suatu organisasi yang mengusahakan
pertumbuhan tanaman atau memelihara ternak dan ikan → Usaha
Tani
Untuk mengisi pembangunan
pertanian dan merubah usaha tani agar dapat menerapkan metoda baru yang lebih
baik dan efisien, maka terdapat lima
tindakan yang diambil :
1. Pemetaan dan pendaftaran
(Registrasi) hak milik atas lahan
2. Pemagaran lahan
3. Konsolidasi lahan yang
terpencar-pencar
4. Redistribusi lahan
5. Merubah syarat-syarat
penyakapan
4. Perusahaan Usaha Tani
Kegiatan usaha tani adalah
merupakan kegiatan perusahaan karena mempunyai tujuan yang bersifat
ekonomi →
menghasilkan produk-produk yang dapat dijual atau digunakan sendiri.
Bertani adalah cara hidup
bukan suatu perusahaan →
Pertanian primitive dan
subsistence
Kegiatan usaha tani tidak
terlepas dari proses masukan (input) dan keluaran (output)sebagaimana layaknya
perusahaan.
Unsur masukan dapat
diperoleh dari dua sumber yaitu :
1. Dari sektor kegiatan
ekonomi, meliputi :
a. Perangkat lunak
(software), yaitu : pengetahuan, keterampilan, insentif dan teknologi
b. Perangkat keras
(hardware), yaitu : sarana produksi dan alat-alat pertanian
2. Dari sektor lahan
pertanian, meliputi :
a. Unsur-unsur alam, yaitu :
sinar matahari, suhu udara, kelembaban, tanah, unsur hara dan cuaca
b. Hasil usaha manusia yaitu
: irigasi dan perbaikan tanah
Usaha tani subsistence
(gurem) merupakan faktor produksi utama.
Usaha tani sebagai
perusahaan atau komersil → pasar (semua faktor produksi selain tanah dan
tenaga juga diusahakan pemakaian modal seefektif mungkin). Petani → penanam modal (investor)
Modal adalah barang
ekonomi yang dipergunakan untuk memproduksi kembali atau mempertahankan dan
atau meningkatkan pendapatan.
Contoh ; uang, sarana
produksi, alat-alat pertanian, bangunan dan sebagainya.
Masukan dari sektor
kegiatan ekonomi adalah menyangkut biaya keluaran dan penerimaan.
Biaya adalah meliputi
jerih payah (tenaga) yang dikeluarkan, uang, alat-alat yang dibeli, bahan yang
digunakan serta resiko kegagalan karena ketidak pastian harga panen dan juga
cuaca serta teknologi yang diterapkan.
Penerimaan adalah meliputi
hasil yang digunakan sendiri, uang yang diterima dari penjualan hasil, nilai
produksi yang dipertukarkan (barter) dengan tetangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar