Selasa, Maret 06, 2012

Peranan masyarakat sekitar hutan dalam menjaga kelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman tumbuhan yang ada di dalam hutan



PENDAHULUAN

Latar Belakang
Hutan mempunyai manfaat sebagai pelindung lingkungan yang berfungsi mengatur tata air, melindungi kesuburan tanah, mencegah erosi dan lain-lain. Air merupakan produk penting dari hutan. Tetapi bila pohon-pohon di hutan ditebang, maka tanah akan terbuka sehingga bila turun hujan, air hujan langsung mengalir ke sungai dan menyebabkan erosi maupun banjir (Suparmoko, 2000).
Taman Nasional Gunung Leuser biasa disingkat TNGL adalah salah satu Kawasan Pelestarian Alam di Indonesia seluas 1.094.692 Hektar yang secara administrasi pemerintahan terletak di dua Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Provinsi Aceh yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya,Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, sedangkan Provinsi Sumatera Utara yang terdeliniasi TNGL meliputi Kabupaten Dairi, Karo dan Langkat
Permasalahan deforestasi dan degradasi lahan di Indonesia menjadi sorotan dari banyak pihak. Salah satu kawasan hutan yang mengalami tekanan cukup berat adalah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Data terakhir per Januari 2008, hasil kajian balai besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sejak tahun 2005. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi masyarakat yang terdapat di sekitar kawasan TNGL masih berada dalam garis kemiskinan (35%). Kehadiran TNGL secara nyata di lapangan belum mampu memberikan kontribusi bagi pemecahan permasalahan kemiskinan masyarakat di sekitar kawasan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring dengan paradigma otonomi daerah (Balai TNGL, 2008).
Jauh sebelum kawasan Gunung Leuser ditetapkan sebagai Taman Nasional pada tanggal 6 Maret 1980 oleh Menteri Pertanian, aktivitas perambahan hutan di kabupaten Langkat sudah ada sejak tahun 1970-an. Saat itu, perambahan tidak hanya melibatkan masyarakat lokal tetapi juga perusahaan perkebunan, pemodal besar. cukong kayu, dan masyarakat dari wilayah lain. Tahun 1999/2000, tingkat kerusakan semakin bertambah luas dengan masuknya para pengungsi asal Aceh Timur (akibat kondisi yang tidak kondusif) yang mendiami kawasan Damar Hitam, Sei Minyak dan Barak Induk. Akibat dari aktivitas pengungsi di dalam kawasan, yang mendirikan pemukiman dan membuka lahan pertanian, kini luas kerusakan TN Gunung I.euser di kabupaten Langkat telah mencapai ± 22.000 ha (Balai TNGL, 2005).
Besarnya luas kerusakan tersebut, juga tidak terlepas dari keterlibatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang sengaja datang untuk merambah kawasan dengan mengatasnamakan dirinya sebagai pengungsi. Berdasarkan estimasi Dinas Kehutanan Kabupaten Langkat, jumlah perambah saat ini telah mencapai ± 3000 KK, 400 KK di antaranya adalah pengungsi Aceh Timur.

Tujuan
 Meningkatakan Peranan  masyarakat sekitar hutan dalam menjaga kelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman tumbuhan  yang ada di dalam hutan serta dampak perambahan hutan taman nasional gunung leuser terhadap aspek sosial ekonomi masyarakat


TINJAUAN PUSTAKA

Taman Nasional
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam. Taman Nasional menurut pasal 1 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pada ayat 14, diartikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi (Pristiyanto, 2005).
Kriteria Penetapan Kawasan Taman Nasional (TN) adalah sebagai berikut: Kawasan yang ditetapkan mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelangsungan proses ekologis secara alami:
1. Memiliki sumber daya alam yang khas dan unik baik berupa jenis tumbuhan maupun satwa dan ekosistemnya serta gejala alam yang masih utuh dan alami.
2. Memiliki satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh.
3. Memiliki keadaan alam yang asli dan alami untuk dikembangkan sebagai pariwisata alam.
4. Merupakan kawasan yang dapat dibagi kedalam Zona Inti, Zona Pemanfaatan, Zona Rimba dan Zona lain yang karena pertimbangan kepentingan rehabilitasi kawasan, ketergantungan penduduk sekitar kawasan, dan dalam rangka   mendukung upaya pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dapat ditetapkan sebagai zona tersendiri.
Pengelolaan taman nasional dapat memberikan manfaat antara lain: ekonomi dapat dikembangkan sebagai kawasan yang mempunyai nilai ekonomis, sebagai contoh potensi terumbu karang merupakan sumber yang memiliki produktivitas dan keanekaragaman yang tinggi sehingga membantu meningkatkan pendapatan bagi nelayan, penduduk pesisir bahkan devisa negara.
1. Ekologi, dapat menjaga keseimbangan kehidupan baik biotik maupun abiotik di daratan maupun perairan.
2. Estetika, memiliki keindahan sebagai obyek wisata alam yang dikembangkan sebagai usaha pariwisata alam/bahari.
3. Pendidikan dan penelitian, merupakan obyek dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penelitian.
4. Jaminan masa depan keanekaragaman sumber daya alam kawasan konservasi baik di darat maupun di perairan memiliki jaminan untuk dimanfaatkan secara batasan bagi kehidupan yang lebih baik untuk generasi kini dan yang akan datang (Departemen Kehutanan, 1986).
Kawasan taman nasional dikelola oleh pemerintah dan dikelola dengan upaya pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya. Suatu kawasan taman nasional dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya. Rencana pengelolaan taman nasional sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan dan garis besar kegiatan yang menunjang
upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan (Departemen Kehutanan, 1986).
Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL)
UNESCO menetapkan kawasan TNGL sebagai Tropical Rainforest Heritage of Sumatra pada tahun 2004 sekaligus sebagai cagar biosfer pada tahun 1981. Kawasan ini sangat penting bukan hanya karena keanekaragaman hayatinya yang tinggi tetapi juga karena fungsinya sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitarnya. Sebagai kawasan hutan alami di Pulau Sumatera bagian Utara, TNGL sebagai jantung Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) sekitar tahun 1980-an ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai Taman Nasional dengan luas kawasan 802.485 ha, TNGL terletak di dua provinsi, yaitu Sumatera Utara seluas 213.985 ha dan di Aceh seluas 588.500 ha. Melalui Surat Keputusan (SK) Menhut No. 227/Kpts-II/1995 yang kemudian diperkuat dengan Keppres No. 33 tahun 1998, TNGL di samping berfungsi sebagai suaka margasatwa, suaka alam dan taman wisata, kawasan taman nasional sekaligus merupakan daerah penyangga dan daerah tangkapan air dari beberapa sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Terdapat paling sedikit 22 sungai besar yang berasal dari dalam kawasan TNGL. Hampir 80 persen topografi kawasan memiliki kelerengan di atas 40 persen sehingga kondisi alamnya sangat rentan terhadap erosi apabila terjadi penggundulan hutan pembukaan wilayah hutan disaat curah hujan tinggi (Balai TNGL, 2006).
Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) merupakan salah satu taman nasional yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi yang terletak di wilayah Sumatera bagian Utara. Selain itu TNGL merupakan hulu dari sepuluh daerah aliran sungai yang mensuplai air untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Provinsi Sumatera Utara. Namun keadaan terkini TNGL mengalami degradasi dan deforestrasi akibat perambahan hutan dan alih guna lahan di beberapa lokasi (Waruwu, 1984).
Berdasarkan Pasal 3 Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6186/Kpts-II/2002 disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, Balai Taman Nasional menyelenggarakan fungsi:
1. Penyusunan rencana, program dan evaluasi pengelolaan taman nasional
2. Pengelolaan taman nasional
3. Pengawetan dan pemanfaatan secara lestari taman nasional
4. Perlindungan, pegamanan dan penanggulangan kebakaran taman nasional
5. Promosi dan informasi, bina wisata dan cinta alam, serta penyuluhan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
6. Kerjasama pengelolaan taman nasional
7. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pasal 30 menyebutkan bahwa kawasan pelestarian alam (termasuk di dalamnya taman nasional) mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari, sumber daya alam hayati dan ekosistemnya (Pristiyanto, 2005).
Perlindungan sistem penyangga kehidupan ini meliputi usaha-usaha dan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan perlindungan mata air, tebing, tepian sungai, danau, dan jurang, pemeliharaan fungsi hidrologi hutan, perlindungan pantai, pengelolaan daerah aliran sungai, perlindungan terhadap gejala keunikan dan keindahan alam, dan lain-lain (Balai TNGL, 2008).
Efektivitas Pengelolaan
Pengelolaan TNGL sampai dengan saat ini dapat dinilai belum efektif, dan bahkan tidak efisien. Yang menjadi persoalan adalah banyak persoalan strategis, seperti illegal logging dan perambahan kawasan dan proses penegakan hukum, khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Langkat tidak pernah dapat dituntaskan. Balai TNGL tidak berdaya menangani persoalan illegal logging dan perambahan kawasan di Kabupaten Aceh Tenggara, yang antara lain disebabkan oleh faktor eksternal, yaitu kondisi keamanan yang tidak kondusif sejak 5 tahun terakhir. Logging di Aceh Tenggara baru berakhir pada Desember 2005, ketika dilakukan operasi yang dipimpin tim khusus Mabes Polri, dengan menutup seluruh kilang kayu yang walaupun memiliki ijin resmi, namun melakukan penebangan di dalam kawasan TNGL (Departemen Kehutanan, 1986).
          Persoalan umum lainnya, seperti tidak aktifnya kantor-kantor resort di lapangan juga merupakan isu strategis yang sangat akut. Dari 28 kantor resort di lapangan, diperkirakan hanya 30% yang masih aktif bekerja. Hal ini kemudian berkembang dengan munculnya fenomena “paper park”. Taman nasional yang hanya ada di atas peta. Di lapangan, masyarakat tidak mengetahui batas-batas kawasan taman nasional masyarakat tidak mengetahui atau apatis terhadap manfaat taman nasional bagi kehidupannya. Wawancara di lapangan juga menunjukkan bahwa masyarakat lebih mengenal hutan PPA (Perlindungan dan Pelestarian Alam) sebagai sebutan bagi TNGL. Hal ini membuktikan bahwa staf-staf di masa lalu memang lebih rajin bekerja di lapangan, yang di masa itu kawasan-kawasan taman nasional dikelola oleh setingkat direktorat, dengan nama Direktorat Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA).
Tingkat Pendapatan Masyarakat
Merupakan acuan yang dapat digunakan untuk melihat perekonomian masyarakat desa yang biasa menggambarkan tingkat kesejahteraan penduduk adalah dengan konsep garis kemiskinan yang dikemukakan oleh Sayogyo (1997), yang didasarkan Rumah Tangga (RT) per tahun. Konsep ini mengkonversikan tingkat pendapatan masyarakat dengan dasar konsumsi beras berdasarkan harga yang ditetapkan (Sayogyo, 1997).
Seseorang dapat dikatakan sejahtera apabila sudah terpenuhi segala kebutuhannya bukan keinginannya. Kebutuhan dasar seseorang mencakup pada 6 hal yakni sandang, papan, pangan, pendidikan, keamanan dan kesehatan. Jika kebutuhannya tersebut sudah terpenuhi maka layak orang tersebut dikatakan sejahtera walaupun berpenghasilan kurang dari US$ 2 perhari seperti standar PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Seberapa banyak atau sedikitnya upah seseorang per hari tidak akan menjadi ukuran kesejehteraan jika dia belum terpenuhi 6 aspek tersebut.
Kesejahteraan dapat dilihat melalui besar pendapatan yang diperoleh setiap orang. Tingkat pendapatan rata-rata per bulan dapat dikategorikan menjadi:
a. Golongan berpenghasilan rendah sebesar Rp. 0 – Rp. 600.000
b. Golongan berpenghasilan sedang Rp. 601.000 – Rp. 1.000.000
c. Golongan berpenghasilan tinggi Rp. 1.001.000 – Rp. 1.400.000
d. Golongan berpenghasilan sangat tinggi Rp. > Rp.1.400.000
(BPS, 2010).
Standar kebutuhan hidup masyarakat telah diteliti oleh para ahli dimana diperlukan 320 kg beras per kapita/tahun. Diandaikan harga beras Rp 5000, maka untuk kebutuhan hidup minimal adalah 320 x 5 (diandaikan 5 anggota dalam 1 keluarga) = 1600 kg/tahun x Rp 5000 = Rp 8.000.000/12 bln = Rp 666.666/bulan.
Sedangkan untuk kebutuhan hidup layak adalah sudah bisa mengesampingkan uang dimana 50% untuk pendidikan, 50% untuk kesehatan, 50% untuk sosial, 50% untuk sarana kehidupan, dan 50% untuk tabungan. Maka dapat dihitung 320 x 250% x 5 x 5000 = 20.000.000/tahun = 1.666.666/bulan (Rauf, 2001).
Rendahnya tingkat pendapatan di pedesaan tidak terlepas dari produktifitas yang rendah, kurangnya pengetahuan dan keterampilan petani. Aspek ekonomi desa dan peluang kerja berkaitan dekat dengan masalah kesejahteraan masyarakat desa. Ekonomi pedesaan ditentukan oleh pola berusaha dari masyarakatnya. Lapangan usaha pertanian, kehutanan, peternakan dan perikanan merupakan mata pencaharian pokok masyarakat pedesaan (Mubyarto, 1991).
Pengertian Masyarakat Sekitar Hutan
Masyarakat sekitar hutan adalah masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan baik yang memanfaatkan secara langsung maupun tidak langsung hasil hutan tersebut. Masyarakat sekitar hutan dalam memandang hutan sebagai ruang kehidupan yang luas, tidak hanya bermakna produksi atau ekonomi, tetapi juga sumber manfaat lainnya, baik bersifat ekologis ataupun terkait dengan aspek kultural, sehingga makna religi yang menempati kedudukan terhormat. Kepentingan masyarakat sekitar hutan yang menyangkut sendi kehidupannya itu menimbulkan komitmen yang kuat guna memanfaatkan sumber daya hutan sebaik-baiknya (FWI dan GFW, 2001).
            Masyarakat sekitar hutan pada umumnya merupakan masyarakat yang tertinggal, kondisi sosial ekonomi golongan masyarakat pada umumnya rendah. Akibatnya sering timbul kecemburuan sosial masyarakat setempat terhadap pelaksanaan pembangunan kehutanan. Hal ini disebabkan oleh adanya pengabaian kepentingan masyarakat dalam kegiatan pemanfaatan hutan (Darusman dan Didik, 1998).   
Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat
Bila keadaan sosial ekonomi masyarakat baik, maka hutan pun akan aman dan kelestariannya pun dapat terjamin. Sebaliknya bila terdapat kemiskinan, kelaparan atau kekurangan pangan maka hutan akan menjadi sasaran. Dengan demikian perlu adanya pemahaman sosial ekonomi dan budaya masyarakat, karena pada dasarnya manusia adalah pemikir, perencana dan penyelenggara pelesatarian lingkungan, sehingga pada akhirnya akan menunjang pembangunan, khususnya di sektor pertanian maupun kehutanan (Waruwu, 1984).
            Beberapa hal penting untuk menciptakan keadaan yang baik sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan adalah menciptakan lapangan kerja yang cukup majemuk bagi masyarakat, peningkatan pendapatan dan taraf hidup, pengadaan sarana dan mewujudkan lingkungan hidup yang sehat serta peningkatan upaya bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat (Kotijah, 2006).

PEMBAHASAN
Masalah Lingkungan pada Pengelolaan Hutan
            Masalah lingkungan hidup mulai dirasakan sejak revolusi industri di Inggeris, yang kemudian menyebar ke seluruh Benua Eropa, hingga perkembangannya sampai ke Amerika, dan belahan dunia timur. Kegiatan industri telah memacu kepada eksploitasi sumber daya alam guna memenuhi kebutuhan industri tersebut (Tim Konsultan Focus, 1999).
            Adanya aktivitas industri ini bagi masyarakat dunia merupakan bentuk peluang sekaligus resiko bagi tatanan kehidupan umat manusia. Peluang secara ekonomi, proses industri merupakan upaya meningkatkan nilai tambah hasil sumber daya alam. Resiko lingkungan dari aktivitas industri meminta konsekuensi besar-besaran terhadap SDA, sekaligus munculnya pencemaran dari buangan industri.
Ancaman Kerusakan Ekosistem Hutan
Eksploitasi hutan sebagai sub sistem penyangga kehidupan di bumi ternyata, merupakan faktor yang cukup krusial menimbulkan dampak lanjutan apabila telah mengalami gangguan keseimbangan. Kerusakan ini dapat berupa pengurangan luas wilayah hutan, perusakan fungsi tata guna hutan, maupun menurunnya produktivitas lahan hutan.
Kerusakan hutan yang terjadi akibat pembabatan atau eksploitasi hutan, kebakaran hutan telah menyebabkan hilangnya kesuburan tanah. Karena dalam sistem hutan tropis seperti di Indonesia, sebagian besar zat hara lebih banyak tersimpan dalam tegakan hutan tersebut. Dalam laporan State of the World 1989, dampak kerusakan hutan telah menyebabkan erosi tanah yang menghanyutkan sekitar 24 milliar ton lapisan tanah bagian atas (Tim Konsultan Focus 1999).
Kajian IIASA (International Institute For Applied System Analysis) memperkirakan akibat perusakan hutan-hutan di Eropa berjumlah US $ 30,4 milliar/tahun atau setara dengan hasil tahunan industri baja di Jerman. Hilangnya kayu mentah atau yang belum diproses dari reduksi sebesar 16 % panen tahunan senilai US $ 6,3 milliar. Kemudian kayu mentah yang hilang itu diubah menjadi gelondongan atau bubur kertas nilainya dapat mencapai US $ 7,2 milliar. Kerugian-kerugian lain matinya hutan-hutan, mncakup biaya-biaya banjir yang bertambah, hilangnya lapisan tanah, endapan di sungai-sungai, dinilai mencapai US $ 16,9 miliar/tahun.
Dampak Pengurangan Keanekaragaman Hayati
Dampak langsung dari kerusakan hutan-hutan di dunia, yaitu banyaknya jenis-jenis kekayaan hayati dalam ekosistem hutan tersebut yang telah berkurang, bahkan telah musnah bersama hilangnya tegakan hutan. Disamping akibat kerusakan hutan, kelangkaan jenis hayati, sumberdaya genetis, dan plasma nutfah juga banyak disebabkan oleh eksploitasi berlebihan terhadap jenis-jenis hayati (tumbuhan dan hewan), fragmentasi habitat, dan akibat proses hibridisasi jenis yang tidak melestarikan genetik asli.
Kegiatan eksploitasi, fragmentasi, dan hibridisasi ternyata telah memicu proses kelangkaan dan musnahnya berbagai jenis hayati di bumi. Laporan dari WWF sebanyak 15 – 20 % dari seluruh spesies makhluk hidup akan punah pada tahun 2000. Dan laporan IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), telah diidentifikasi ada 20 spesies tumbuhan dan 89 spesies hewan terancam punah d wilayah hutan bakau, serta tiga perempat dari 900 jenis burung di bumi telah langka dan terancam punah. Data FAO menyatakan 4 dari 17 wilayah penangkapan ikan di dunia telah dikuras populasinya, diantaranya menyebabkan ikan tuna sirip biru di wlaiayah Atlantik telah menyusut 94 % dari jumlah sebelumnya.
Memperhatikan ancaman dari kepunahan berbagai organisma, IUCN telah menyusun daftar spesies organisma langka dan sangat langka pada berbagai wilayah di dunia, yaitu kelompok binatang menyusui 145 spesies, kelompok burung 437 spesies, kelompok ampibi dan reptil 69 spesies, invertebrata lebih 400 spesies, dan kelompok tumbuhan 250 spesies.
Menjaga Keutuhan Hutan dengan Berbagai Sistem

Hutan merupakan sumber daya alam hayati yang peranannya sangat vital dalam sendi-sendi kehidupan. Baik di Indonesia maupun dunia, semua mengakui jika vitalitas hutan betul-betul signifikan. Dimulai dari yang paling vital namun sederhana, ialah peranannya dalam menyuplai oksigen ke seluruh biosfer. banyak cara menjaga keutuhan hutan tanpa merusak apa yang ada di dalamnya termasuk tumbuhan dan hewan. Masyarakat sekitar hutan tetap bisa memanfaatkan keberadaan hutan untuk menambah penghasilan. masyarakat dapat melakukan dengan sistem Agroforestry Tipe Agrosilvikultur atau merupakan kombinasi tanaman hutan dengan tanaman pangan, buah dan tanaman perkebunan seperti karet, damar dan aren.
Agroforestry merupakan teknologi kombinasi agrikultur/pertanian dan kehutanan untuk menciptakan lahan secara integral, produktif dan menggunakan sistem yang berbeda (Garrett at el. 2000). Agroforestry mempunyai kemampuan untuk menyediakan manfaat ekonomi jangka pendek; pada saat petani menunggu hasil kehutanan tradisional yang jangka waktunya relatif panjang. Sebagai contoh dari sistem agroforestry adalah penanaman tanaman penyangga di tepi sungai yang dapat memperkecil pengaruh banjir dan melindungi kualitas air, menyediakan habitat satwa liar, kesempatan/peluang untuk rekreasi dan memproduksi sesuatu yang bisa dipanen, seperti biji-bijian yang dapat dimakan dan tumbuh-tumbuhan untuk obat-obatan.

Ludgren dan Raintree, 1982 mendefinisikan Agroforestry sebagai nama kolektif untuk sistem-sistem dan teknologi pengelolaan lahan dimana tanaman berkayu (pohon, semak belukar, palma, bambu dst.) dan tanaman pertanian ditanam pada suatu unit manajemen lahan baik melalui pengaturan ruang (jarak tanam) maupun pengaturan waktu (pergiliran, daur). Dalam sistem agroforestry senantiasa ada interaksi ekologis dan ekonomi di antara komponen-komponen yang berbeda.
Budowski (1981) dalam Lahjie, A.M (2001) menjelaskan beberapa keuntungan Agroforestry antara lain :
Manfaat Lingkungan/ekologi :
  1. Pengurangan tekanan terhadap hutan
  2. Daur ulang usnur hara yang cukup efisien pada lahan oleh pohon-pohon yang mempunyai perakaran dalam
  3. Perlindungan yang lebih baik bagi sistem ekologi
  4. Pengurangan aliran permukaan, pencucian unsur hara dan erosi tanah melalui efek rintangan yang dihasilkan oleh akar-akar dan batang pohon pada proses-proses tersebut
  5. Perbaikan iklim mikro, seperti penurunan suhu permukaan tanah dan pengurangan penguapan kelembaban tanah melalui pemulsaan dan penaungan oleh pohon
  6. Peningkatan unsur hara tanah melalui penambahan dan dekomposisi seresah yang jatuh
  7. Perbaikan struktur tanah melalui penambahan bahan organik secara tetap dari seresah yang terdekomposisi

Manfaat Ekonomi
  1. Peningkatan kesinambungan hasil-hasil pangan, kayu bakar, pakan ternak, pupuk dan kayu pertukangan serta protein dari satwa liar yang ada di dalamnya
  2. Mengurangi terjadinya kegagalan total tanaman pertanian, yang biasa terjadi pada tanaman monokultur; dan
  3. Meningkatkan jumlah pendapatan pertanian karena peningkatan produktifitas dan kesinambungan produksi
  4. Terdapat lebih banyak fleksibilitas untuk mendistribusikan kegiatan kerja sepanjang tahun
  5. Kehadiran pepohonan dapat mengurangi biaya penyiangan
  6.  Investasi ekonomi untuk melakukan penanaman pohon dapat dikurangi karena diperoleh keuntungan dari tanaman pangan musiman pada tahap awal pertumbuhan pohon.
  7. Para petani dapat memperoleh manfaat ekonomi langsung yang berasal dari pepohonan untuk memenuhi kebutuhan mereka akan kayu bakar, kayu pertukangan, buah-buahan, pakan ternak, hasil obat-obatan, dll
  8. Tanaman kayu-kayuan dapat dijadikan jaminan dan dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan pada keadaan mendesak atau pada saat diperlukan


Manfaat Sosial
  1. Peningkatan standar kehidupan di pedesaan melalui penyediaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan pendapatan yang lebih tinggi
  2. Peningkatan gizi dan kesehatan karena meningkatnya kualitas dan keanekaragaman hasil pangan; dan
  3. Stabilitas dan peningkatan pada masyarakat dataran tinggi dengan menghapuskan kebutuhan untuk memindahkan ladang dalam kegiatan pertanian
Keberadaan hutan memang menjadi sangat penting untuk kebutuhan masyarakat. Banyak jasa yang diberikan hutan yang dapat dimanfaatkan, seperti jasa yang diberikan oleh ekosistem hutan yang nilai dan manfaatnya dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh stakeholders. Dari wisata alam/rekreasi, perlindungan system hidrologi, kesuburan tanah, pengendalian erosi dan banjir, keindahan, keunikan, kenyamanan serta pendidikan, penelitian dan pengembangan. Pemanfaatan jasa lingkungan ini merupakan kegiatan bisnis (usaha) yang tidak merusak/mengurangi fungsi pokok ekosistem hutan dari usaha rekreasi hutan (wisata alam), usaha olahraga tantangan, usaha pemanfaatan air, usaha carbon trade serta usaha penyelamatan hutan dan lingkungan (penangkaran
bibit, fauna dan flora).
Leuserwebfinish (2006), menambahkan bahwa dampak perambahan hutan tersebut menyebabkan terganggunya suplai air untuk kebutuhan air minum atau pertanian, selain itu ekosistem satwa akan terganggu dan akan mengakibatkan konflik antara satwa dan manusia, hal itu pasti akan menimbulkan akibat bagi masyarakat, baik masyarakat sekitar kawasan hutan maupun masyarakat yang bergantung pada kelestarian kawasan tersebut.

Manfaat Sosial – Ekonomi: (inter alia, silvopastoral / Infrastruktur hijau):
Dalam masyarakat sebagian besar kehidupan populasinya masih bergantung pada lahan, perhatian pertama adalah harus ada pendapatan tahunan dan di sini usaha agroforestry sangat berbeda dengan usaha “penanaman pohon” secara konvensional (Dixon 1995, Leakey dan Sanchez 1997). Sebagai tambahan, masyarakat terus bertambah untuk mencari solusi masalah sosial dan lingkungan dengan solusi “hijau”. Dua contoh akan disajikan:
Silvopastoral – Riset telah mempertunjukkan bahwa banyak tumbuhan makanan hewan akan menghasilkan kualitas biomassa pada level yang tinggi apabila tumbuh di bawah naungan dengan keteduhan mencapai 50 persen. Pengetahuan ini digunakan untuk mendisain sistem timber/grazing agroforestry dalam tegakan jenis conifer. Sistem Silvopastoral ini memungkinkan pohon untuk tumbuh sebagai produk jangka panjang, sementara pada bagian lahan yang sama dapat memperoleh pendapatan tahunan yang dihasilkan melalui penggembalaan ternak/pakan ternak (Clason dan Sharrow 2000).
 Di dalam sistem silvopasture, pohon yang tumbuh mempunyai kepadatan yang rendah sehingga memungkinkan sebagian cahaya matahari menjangkau permukaan tanah untuk tumbuhnya makanan hewan. Manajemen hutan dianjurkan untuk dilakukan pemangkasan dan penjarangan secara periodik sehingga diperoleh tingkat pencahayaan yang sesuai. Sebagai akibatnya, akan menghasilkan produk kayu berupa kayu gergajian atau vener dengan nilai dan kualitas yang tinggi. Sedangkan petani akan selalu memperoleh diversifikasi ekonomi sebagai motivasi utama untuk membangun silvopasture, manfaat lain meliputi pengendalian erosi, peningkatan habitat satwa liar, dan pengikatan karbon. Sebagai tambahan, pengaturan tegakan pohon dan tajuk yang rendah dimaksudkan untuk memperoleh resiko yang rendah terhadap kerusakan oleh api liar.
Pemanfaatan Tumbuhan
Bahan pangan
Tercatat sebanyak 46 jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai bahan pangan di antaranya adalah mangga (Mangifera indica), kedondong (Spondias dulcis), durian (Durio zibethinus), durian belanda (Annona muricata), nanas (Ananas comosus), manggis (Garcinia mangostana), semangka (Citrulus vulgaris), labu (Cucurbita moschata), petai (Parkia speciosa), jengkol (Pithecelobium lobatum), kelapa (Cocos nucifera), nangka (Artocarpus heterophyllus), tebu (Saccharum officinarum), kapuk (Ceiba petandra), rambutan (Nephelium lappaceum), jeruk nipis (Citrus nobilis), jambu air (Syzygium aquaeum), belimbing manis (Averrhoa carambola), jambu biji (Psidium guajava), dan kluwih (Artocarpus communis). Tanaman lain yang merupakan penghasil karbohidrat di antaranya adalah: ubi kayu (Manihot utilissima), keladi (Colocasia esculenta), dan ubi jalar (Ipomoea batatas).
Bahan obat-obatan
Meskipun sudah ada Puskesmas, namun masyarakat di daerah penelitian masih menggunakan pengobatan tradisional dengan memanfaatkan tumbuhan untuk mengobati berbagai macam penyakit. Tercatat 69 jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai obat tradisional.
Sebagai obat mencret mereka memanfaatkan daun muda dan buah delima beras (Psidium guajava) dimakan segar. Sifat dan khasiat dari buah tersebut yaitu mempunai daun yang rasanya manis, sifatnya netral, berkhasiat astringen, antidiare, antiradang, penghenti perdarahan (hemostatis), dan peluruh haid. Buahnya berkhasiat antioksidan karena mengandung beta karoten dan vitamin C yang tinggi sehingga dapat meningkatkan daya tahan tubuh (Dalimartha, 2000). Selain delima beras, sering juga memanfaatkan biji buah pinang yang tua (Areca catechu) dibakar dan dicampur dengan kunyit (Curcuma longa) kemudian digiling ditambah air panas, air perasannya diminum. Bisa juga memakai daun sugourimau (Hyptis capitata) diremas ditambah abu dapur dan garam sedikit kemudian dimakan.

Terdapat tumbuhan penghasil minyak atsiri yaitu nilam (Pogostemon cablin) yang ditumpangsarikan dengan tanaman-tanaman lain seperti cabe, kemiri, pisang, pinang, kacang panjang, pepaya dan lain-lain. Minyak nilam diperoleh melalui proses penyulingan dan dimanfaatkan sebagai bahan kosmetik








Kesimpulan

  1. Hutan mempunyai manfaat sebagai pelindung lingkungan yang berfungsi mengatur tata air, melindungi kesuburan tanah, mencegah erosi dan lain-lain. Air merupakan produk penting dari hutan.
  2. Masyarakat sekitar hutan pada umumnya merupakan masyarakat yang tertinggal, kondisi sosial ekonomi golongan masyarakat pada umumnya rendah
  3. Agroforestry merupakan teknologi kombinasi agrikultur/pertanian dan kehutanan untuk menciptakan lahan secara integral, produktif dan menggunakan sistem yang berbeda
  4. Agroforestry mempunyai kemampuan untuk menyediakan manfaat ekonomi jangka pendek; pada saat petani menunggu hasil kehutanan tradisional yang jangka waktunya relatif panjang.
  5. Dampak perambahan hutan menyebabkan terganggunya suplai air untuk kebutuhan air minum atau pertanian, selain itu ekosistem satwa akan terganggu dan akan mengakibatkan konflik antara satwa dan manusia
  6. Untuk meningkatakn taraf ekonomi masyarakat sekitar hutan perlu penerapan teknologi agar hutan tidak rusak.






DAFTAR PUSTAKA


Arief, A. 2001. Hutan dan Kehutanan. Penerbit Kanisius. Yogyakarta
Balai TNGL. 2006. Renstra Pengelolaan TNGL. File. Tidak Diterbitkan. Medan
Balai TNGL. 2008. Pengungsi TNGL. File. Tidak Diterbitkan. Medan
Darusman, D dan Didik, S. 1998. Kehutanan Masyarakat. Penerbit IPB dan The Ford Fundation. Bogor
Departemen Kehutanan. 1986. Buku Informasi Taman Nasional Indonesia. Bogor
Direktorat Jenderal PHPA. Direktorat Taman Nasional dan Hutan Wisata. Departemen Kehutanan Bogor. Bogor
Departemen Kehutanan. 2006. Info Sosial Ekonomi. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kehutanan. Bogor
Dephut. 2007. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.33/Menhut-II/2007. Dari http://www.dephut.go.id (24 Desember 2008)
FWI dan GFW. 2001. Potret Keadaan Hutan Indonesia. Bogor. Indonesia: Forest Watch Indonesia dan Washington D.C: Global Forest Watch
Hairiah, K. dkk. 2003. Pengantar Agroforestri. World Agroforestry Centre (ICRAF), Bogor
Irjayani, I.K, 2000. Tinjauan Beberapa Aspek Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat. Dari http://www.dephut.go.id/files/Berbasis_Masy.pdf. ( 24 Februari 2008)
Kotijah, S. 2006. Masyarakat Lokal dalam Sistem Sertifikasi Hutan di Indonesia.
Darihttp://www.dephut.go.id/Halaman/STANDARDISASI_&_LINGKU GAN_KEHUTANAN/info_5_1_0604/isi_3.htm. (22 Februari 2009)
Lahjie, A.M., 2001. Teknik Agroforestri. UPN “Veteran” Jakarta (Grafika-UPNJ).
Mantra IB. 2004. Demografi Umum. Pustaka Pelajar: Yogyakarta

Marnaek, R.H. 2005. Pengaruh Kondisi Sosial Ekonomi Masyrakat Terhadap Perilaku Pemanfaatan Hutan Mangrove di Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kab.Sergai, Skripsi. USU. Medan
Mubyarto. 1991. Hutan, Perladangan dan Pertanian Masa Depan. PT. Aditya Media. Yogyakarta
Noordwijk, M.V. et.al., 2003. Agroforestry is a Form of Sustainable Forest Management : Lessons From South East Asia. For delivey at : UNFF Intersessional Experts Meeting on the Role of Planted Forests in Sustainable Forest Management Conference, 24-28 March 2003, Wellington, New Zealand
Pristiyanto, D. 2005. Taman Nasional menurut Ditjen PHKA. Dari http://www.ditjenphka.go.id/kawasan/tn.php. (22 Februari 2009)
Rangkuti, F. 1997. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. PT. Gramedia Pustaka Umum. Jakarta
Rauf, A. 2001. Kajian Sosial Ekonomi Sistem Agroforestry di Kawasan Penyangga Ekosistem Leuser. Dalam Supriyono, Djoko dan Parjanto. Pendidikan Agroforestry Sebagai Strategi Menghadapi Pemanasan Global. Universitas Sebelas Maret. Surakarta. Hal.: 173-180
Riduwan. 2005. Skala Pengukuran Variabel-Variabel Penelitian. Cetakan ke-3. Penerbit alfabeta. Bandung.
Soeroto, M. A. 1983. Strategi Pembangunan dan Perencanaan Tenaga Kerja. Gadjah Mada university Press. Yogyakarta
Suhardono, E. 2001. Panorama Survey. Gramedia Pustaka. Surabaya
Suparmoko, M. 2000. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Suatu Pendekatan Teoritis. Edisi Ketiga. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta
Waruwu, F. A. 1984. Kesadaran Hukum Masyarakat Membantu Usaha Pelestarian Lingkungan. Duta Rimba No. 56. Perum Perhutani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUBUNGAN AIR, TANAH & TANAMAN. - ppt download

HUBUNGAN AIR, TANAH & TANAMAN. - ppt download : Lingkaran Tanah-Air-Tanaman LTAT mrpk sistem dinamik dan terpadu dimana air mengalir d...